Friday, 21 March 2014

BAB 1 TINJAUAN TENTANG ILMU BUDAYA DASAR

A.      PENDAHULUAN

Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan, tentang berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam hidupnya sehari-sehari. Dengan mendapatkan mata kuliah Ilmu Budaya Dasar mahasiswa diharapkan nantinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia pada umumnya dan menimbulkan minat mendalami lebih lanjut, agar dengan demikian mahasiswa diharapkan turut mendukung dan mengembangkan kebudayaannya sendiri dengan kreatif. Salah satu sifat penting mata kuliah ini adalah bahwa mata kuliah ini bukan pelajaran sastra, bukan musik, bukan filsafat bukan sesuatu disiplin yang berdiri sendiri. Sesuai dengan namanya yaitu Ilmu Budaya Dasar, kuliah ini hanya memberikan dasar-dasar yang cukup kuat kepada mahasiswa untuk mencari hubungan antar segala segi kebudayaan dalam usaha yang terus menerus mencari kebenaran, keindahan, kebebasan dalam berbagai bentuk serta hubungannya dengan alam semesta, Tuhannya, masyarakatnya dan juga penemuan dirinya sendiri, pendeknya dalam mencari hidup yang dirasanya lebih bermakna. Ini tentu menyangkut sikap moral yang diharapkan melengkapi mahasiswa dengan pengalaman luas yang padu yang akan membimbingnya ke arah pembentukan ukuran-ukuran, rasa dan nilai-nilai dengan tidak bergantung kepada orang lain. Jadi secara singkat dapatlah dikatakan bahwa setelah mendapat mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memperlihatkan:
  1. Minat dan kebiasaan menyelidikan apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan di luar lingkungannya, menelaah apa yang dikerjakannya sendiri.
  2. Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
  3. Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
  4. Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasanya sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai tersebut tidak dapat dibenarkan.

Latar belakang diberikannya IBD dalam konteks budaya, negara dan masyarakat Indonesia juga sesuai dengan program pendidikan Perguruan Tinggi, dalam rangka menyempurnakan pembentukan sarjana:
  1. Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaan, yang biasanya tidak lepas dari ikatan primordial, kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan yang sedang berlangsung dan terus menerus menimbulkan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini ialah timbulnya konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konfik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi-segi negatif. Akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

B.      ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM

Ilmu Budaya Dasar merupakan salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU) yang merupakan mata kuliah wajib disemua perguruan tinggi, baik yang sifatnya eksakta maupun noneksakta. Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang berkwalitas sebagai berikut:
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
  2. Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, ekonomi, politik, kebudayaan maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiah dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

C.      PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah Ilmu Budaya dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin Humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanitiesberkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof. Dr. Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokan dalam tiga kelompok besar yaitu:

Ilmu-ilmu Alamiah (natural science)
Ilmu-ilmu alamiah bertuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukkan suatu kualitas hasil analisis itu kemudioan digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitiannya 100% benar dan 100%salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.

Ilmu-ilmu Sosial (social science)
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati kebenaran, Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum,dsb.

Pengetahuan budaya (the humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik.kemudian diberi arti. Peritiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan kenyataan- kenyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisa-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

D.      TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian jelaslah bahwa mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut diri sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut Ilmu Budaya Dasar diharapkan dapat:
  1. Mengusahakan penajaman kepekan mahasiswa terhadap lingkungan, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkunagan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
  2. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusian dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
  3. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing,tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahann dan pengkotaan disiplin yang ketat. Usaha ini terjadi karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas kedaerahan dan pengkotaan disiplin ilmu yang ketat.
  4. Mengusahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, parav akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.

E.       RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditentukan diatas, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, kedua masalah itu ialah:
  1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities) baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
  2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudan dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga tidak keseragama yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran ,dan perasaan, tingkah laku dan hasil kelakuan mereka.

Menilik kedua masalah pokok yang bisa dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar tersebut diatas nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak sebagai subyek akan tetapi sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dan bagaimana pula hubungan manusia dengan Tuhan menjadi tema sentral dalam Ilmu Budaya Dasar.
Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah:
- Manusia dan cinta kasih
- Manusia dan keindahan
- Manusia dan penderitaan
- Manusia dan keadilan
- Manusia dan pandangan hidup
- Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
- Manusia dan kegelisahan
- Manusia dan harapan 

NAMA : PRIHADI KUNTORO
NPM : 16113918
KELAS : 1KA09

Saturday, 7 December 2013

BAB XII KESIMPULAN DARI SETIAP BAB

1.      BAB I (Pengantar Ilmu sosial Dasar)

Dengan melihat contoh kasus yang ada, sesungguhnya Ilmu Sosial Dasar membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg lebih luas dan ciri2 kepribadian yg diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dgn sikap dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia2 lain, serta sikap dan tingkah laku manusia2 lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal balik.

2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

Faktanya kehidupan penduduk dalam lingkungannya memiliki keterkaitan yang erat dangan kebudayaan yang sudah ada sebelumnya. Karna biar bagaimanapun kebudayaan merupakan sesuatu yang sudah melekat pada diri masyarakat sebagai ciri dan merupakan hal yang dapat membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain. Sehingga kebudayaan yang sudah ada memang tidak dapat dipungkiri dan di hilangkan dari kehidupan penduduk dan masyarakat sekitar. Demikian juga dengan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu Negara, yang harus bisa dijaga sebaik mungkin agar tidak terpengaruh dengan kebudayaan asing yang dating dari luar dan bertujuan untuk menghapuskan atau mengganti kebudayaan yang sudah lahir sebelumnya.

3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)

Dari contoh kasus tentang peredaran narkoba yang semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.

4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan. Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. 

5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)

Dengan melihat contoh kasus yang diberikan, seharunya sebagai Warga Negara yang baik harus bisa mematuhi setiap peraturan demi peraturan yang sudah dibuat dan ditetapkan oleh pemerintahan baik yang tertulis (UUD 1945) maupun yang tidak tertulis. Karena sebagai warga Negara yang baik pula, kita harus mampu mengahadirkan suasana dan relasi yang baik antara masyarakat sebagai Warga Negara dengan Negaranya.


6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)

Dari contoh kasus yang ada dapat di simpulkan bahwa Masyarakat kita sekarang ini tidak mampu berobat ke rumah sakit karena dirasakan biayanya sangat mahal. Pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin yang diselenggarakan oleh pemerintah pun belum menjangkau keseluruhan masyarakat.
Dari sekian banyak dokter spesialis di Indonesia, hanya segelintir persen yang benar-benar bisa diandalkan. Bobroknya moral dunia kedokteran sebenarnya sudah dimulai sejak awal proses bagaimana seseorang itu bisa masuk di fakultas kedokteran. Biaya kuliahnya aja udah selangit. Konon lagi mereka-mereka yang mengambil jalur ekstensi.Biayanya pasti lebih tinggi. Parahnya lagi bagi mereka yang berduit dan kuliah di kedokteran hanya untuk menjaga gengsi. Motivasi mahasiswanya juga berbeda-beda kan. Bayangin aja jika salah satu bidang paling vital di negeri ini, yaitu bidang kesehatan ditangani oleh lulusan fakultas kedokteran yang bermotivasi untuk mendapat ”duit”.
Pantas saja begitu mahalnya harga kesehatan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka (saya tidak mengatakan semua), membuka praktek dan menetapkan tarif mahal kepada pasiennya agar bisa ”balik modal”. Tanpa peduli apakah pasien itu kaya atau miskin. Ini bukan hanya pendapat saya, tapi ini adalah kenyataannya.

7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaaan)

Jadi intinya, masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.

8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

Bukan hanya soal kekuasaan dan kedudukan yang menjadi akar dari pada pertentangan yang terjadi dalam hubungan sosial. Seharusnya Indonesia sebagai negara yang banyak perbedaannya menjadi negara multikultur yang manjadi nilai lebih untuk masyarakatnya sendiri, dengan saling menjalin kasih saying saling menghormati satu sama lain tidak memandang rasisme yang berlebihan hanya perlu saling menghargai satu sama lain akan terjalin pula keadaan yang harmonis di dalam negara kita ini.

9.      BAB IX (Ilmu pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

Fungsi asal ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan pelayan bagi manusia dalam rangka mempermudah permasalahan kemanusiaan itu sendiri. Dan ini tidak berarti bahwa dengan ilmu pengetahuan dan teknologi lantas dengan serta merta orang dapat kaya, atau sebaliknya tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi seseorang berada dalam kemiskinan.

Sebagai pelayan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi bertugas mengemban amanah untuk dapat menyelesaikan, atau minimal memperkecil masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta memberikan berbagai kemudahan. Fakta yang terjadi adalah tugas ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini belum memberikan hasil maksimal.

10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)

Agama merupakan tempat mencari makna hidup yang final dan ultimate. Kemudian, pada urutannya agama yang diyakininya merupakan sumber motivasi tindakan individu dalam hubungan sosialnya, dan kembali kepada konsep hubungan agama dengan masyarakat, di mana pengalaman keagamaan akan terefleksikan pada tindakan sosial, dan individu dengan masyarakat seharusnyalah tidak bersifat antagonis.

NAMA : PRIHADI KUNTORO
NPM : 16113918
KELAS : 1KA09

BAB XI CONTOH KASUS SETIAP BAB

1.      BAB 1 (Pengantar Ilmu Sosial Dasar)

Setiap tahun angka perokok pada remaja semakin bertambah, terutama siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah ke atas. masalah seperti ini tidak bisa di biarkan begitu saja, kita semua dapat berpartisipasi agar perokok pada remaja setiap tahunnya bisa berkurang, untuk menyikapi masalah ini agar di beri penyuluhan tentang dampak buruk dan bahayanya perokok di setiap sekolah.

2.      BAB II (Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan)

Rambu Solo’ Pemakaman Adat Tana Toraja
        Siapa yang tak kenal dengan Tana Toraja, negeri dengan begitu banyak adat istiadat dan tempat tujuan wisata yang sangat indah. Tana Toraja, berjarak 300 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan, menyimpan berbagai macam adat dan budaya leluhur yang diwariskan oleh nenek moyang mereka dan tetap lestari hingga kini. Setiap keturunan suku Toraja, di manapun berada, wajib menjunjung tinggi akar budaya nenek moyang mereka. Hingga kini, anak cucu keturunan suku Tana Toraja yang berada di luar negeri dan berbagai wilayah di Indonesia, akan tetap melakukan tradisi yang sama yang dilakukan oleh nenek moyang mereka ribuan tahun yang lalu. Ketaatan mereka dalam menjalankan adat istiadat dan budaya peninggalan nenek moyang mereka hingga kini, menarik banyak wisatawan asing dan dalam negeri untuk mengunjungi Tana Toraja setiap tahunnya. Tana Toraja, kini menjadi salah satu daerah wisata andalan yang dimiliki oleh Sulawesi Selatan. Berbagai upacara adat yang dimiliki oleh Tana Toraja dan diselenggarakan setiap tahun, menjadi magnet tersendiri bagi wisatawan asing.
        Ada berbagai upacara adat di Tana Toraja, salah satunya adalah Rambu Solo, upacara pemakaman leluhur yang telah meninggal beberapa tahun sebelumnya. Acaranya terdiri dari Sapu Randanan, dan Tombi Saratu’. Selain itu, dikenal juga upacara Ma’nene’ dan upacara Rambu Tuka’. Upacara Rambu Tuka’ dan Rambu Solo’ diiringi dengan seni tari dan musik khas Toraja selama berhari-hari. Rambu Tuka’ adalah upacara memasuki rumah adat baru yang disebut Tongkonan atau rumah yang selesai direnovasi satu kali dalam 50 atau 60 tahun. Upacara ini dikenal juga dengan nama Ma’Bua’, Meroek, atau Mangrara Banua Sura’.
        Sementara itu, Rambu Solo’ sepintas seperti pesta besar. Padahal, merupakan prosesi pemakaman. Dalam adat Tana Toraja, keluarga yang ditinggal wajib menggelar pesta sebagai tanda penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal. Orang yang meninggal dianggap sebagai orang sakit sehingga harus dirawat dan diperlakukan layaknya orang hidup, seperti menemaninya, menyediakan makanan, dan minuman, serta rokok atau sirih. Tidak hanya ritual adat yang dijumpai dalam upacara Rambu Solo’. Berbagai kegiatan budaya menarik pun ikut dipertontonkan, antara lain Mapasilaga Tedong (adu kerbau) dan Sisemba (adu kaki). Rambu Solo’ akan semakin meriah jika yang meninggal adalah keturunan raja atau orang kaya. Jumlah kerbau dan babi yang disembelih menjadi ukuran tingkat kekayaan dan derajat mereka saat masih hidup. Di Rantepao, Anda bisa menyaksikan upacara Rambu Solo yang meriah.
        Pembangunan makan bagi keluarga yang meninggal dan penyelenggaraan Rambu Solo’ biasanya menelan dana ratusa juta rupiah hingga miliaran. Tak heran, karena banyak sekali ritual adat yang harus mereka jalankan dalam prosesi pemakaman tersebut. Salah satu Rambu Solo’ yang besar, berlangsung hingga tujuh hari lamanya. Yang seperti itu disebut Dipapitung Bongi. Hewan yang harus dipotong saja tak kurang dari 150 ekor, yang terdiri dari kerbau dan babi. Dagingnya akan mereka bagikan kepada penduduk desa sekitar yang membantu proses Rambu Solo’.
        Upacara yang menyedot perhatian turis asing dan wisatawan lokal adalah  adu kerbau atau yang biasa disebut Mapasilaga Tedong. Sebelum diadu, dilakukan parade kerbau terlebih dahulu. Kerbau adalah hewan yang dianggap suci bagi suku Toraja. Yang bule atau albino harganya akan sangat mahal, mencapai ratusan juta rupiah. Ada pula kerbau yang memiliki bercak-bercak hitam di punggung yang disebut salepo dan hitam di punggung (lontong boke).
        Prosesi pemotongan kerbau ala Toraja, Ma’tinggoro tedong adalah kegiatan selanjutnya, yaitu menebas kerbau dengan parang dan hanya dengan sekali tebas. Semakin sore, pesta adu kerbau semakin ramai karena yang diadu adalah kerbau jantan yang sudah memiliki pengalaman berkelahi puluhan kali. Rambu Solo’ mencerminkan kehidupan masyarakat Tana Toraja yang suka gotong-royong, tolong-menolong, kekeluargaan, memiliki strata sosial, dan menghormati orang tua. Mengenai adu kerbau, ia mengakui di satu sisi menjadi daya tarik pariwisata, namun di sisi lain banyaknya kerbau, terutama kerbau bule (Tedong Bonga), yang dipotong akan mempercepat punahnya kerbau. Apalagi, konon Tedong Bonga termasuk kelompok kerbau lumpur (Bubalus bubalis) yang merupakan spesies yang hanya terdapat di Toraja.

3.      BAB III (Individu, Keluarga, dan Masyarakat)

DUNIA ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.

Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.

Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.

Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.

Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.

Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.

4.      BAB IV (Pemuda dan Sosialisasi)

Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.

Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu: (1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan. Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara. Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

5.      BAB V (Warga Negara dan Negara)

·         Di Negara Indonesia Ini, pemerintah telah membangun sebuah lembaga yang bernama Kantor Pajak. Kantor Pajak berfungsi untuk menampung semua data  warga Negara Indonesia yang wajib membayar pajak, akan tetapi masih banyak warga Negara yang seharusnya membayar, dia tidak melaksanakan kewajiban ini.
·         Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa adalah dua Warga Negara Asing berkebangsaan Nigeria yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Indonesia karena terbukti telah melakukan penyelundupan heroin di Indonesia. Samuel Iwuchukwu Okoye terbukti melakukan penyelundupan 3,8 kg heroin yang disembunyikan di dalam tasnya saat masuk ke Indonesia pada tanggal 9 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Tangerang memvonis hukuman mati pada 5 Juli 2001. Vonis itu diperkuat oleh putusan pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung. Sedangkan Hansen Anthony Nwaolisa terbukti menyelundupkan 3,2 kg heroin pada tanggal 29 Januari 2001. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemudian memvonis mati pada 13 Agustus 2001 dan Vonis itu diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Pada akhirnya dua terpidana mati tersebut telah dieksekusi mati, Kamis tengah malam di Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kenapa Indonesia berhak mengadili kedua Warga Negara Asing tersebut? Atas dasar apakah penegakan hukum itu dilakukan?
Asas teritorialitas mengajarkan bahwa hukum pidana suatu negara berlaku di wilayah negara itu sendiri. Asas ini merupakan asas pokok dan dianggap asas yang paling tua karena dilandaskan pada kedaulatan negara. Ketentuan asas territorialitas di Indonesia termaktub dalam KUHP Pasal 2, yang berbunyi: “Aturan pidana dalam perundang-undangan, berlaku bagi setiap orang yang melakukan perbuatan pidana di dalam Indonesia” Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Hukum Pidana Indonesia berlaku bagi siapa saja, baik itu Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia. Hukum Pidana Indonesia dapatlah diterapkan bagi pelaku tindak pidana narkoba yang dilakukan kedua Warga Negara Nigeria tersebut. Hal tersebut dibenarkan karena penerapan asas territorialitas di Indonesia. Hansen Anthony Nwaolisa dan Samuel Iwuchukwu Okoye telah melakukan tindak pidana dengan locus delicti -nya ialah wilayah Indonesia. Sesuai dengan asas territorialitas, maka bagi siapa saja baik WNI maupun WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia dapat diberlakukan hukum pidana Indonesia baginya.

6.      BAB VI (Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat)

Kasus Ade Irma misalnya, setelah 2 tahun memperjuangkan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan, oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo baru bisa menerimanya. Walau keberhasilannya itu, harus dibayar mahal dengan nyawanya yang tidak tertolong. Ade, satu diantara sekian banyak pemilik sah kartu keluarga miskin yang ditolak keluhan kesehatannya oleh rumah sakit. Risma Alfian, bocah pasangan Suharsono (25) dan Siti Rohmah (24), sudah empat belas bulan tergolek lemah di atas tempat tidurnya. Kepalanya yang terus membesar membuat Risma tidak bisa bangun. Sejak umur satu bulan, Risma sudah divonis terkena hydrocephalus (kelebihan cairan di otak manusia sehingga kepala penderita semakin besar).
Bidan tempatnya menerima imunisasi, meminta Risma segera menjalani operasi atas kelainan kepalanya itu. Operasi tidak serta merta bisa dilakukan lantaran butuh biaya yang begitu besar untuk mendanainya.
Bahkan dengan memiliki kartu Gakin yang diperolehnya dengan susah payah, juga tidak mampu bisa membawa Risma dalam perawatan medis. Risma ditolak RSCM lantaran tidak indikasi untuk dirawat.

7.      BAB VII (Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan)

Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.Contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.

8.      BAB VIII (Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

Sebagai contoh kecil pertentangan dalam hubungan sosial di negara kita yaitu di pedalaman daerah seperti di Papua yang masih sering terjadi konflik sampai berakhir dengan perang antar suku. Sebenarnya masalah yang ada hanyalah perebutan hak tanah yang menjadi konflik antar suku, mereka sebenarnya mengenal penyelesaian masalah dengan cara musyawarah namum hal itu juga tidak menemui titik temu dan berakhir bentrok lagi yang akhirnya menimbulkan korban jiwa. Ini adalah pertentangan sosial yang terus menerus terjadi di tanah papua yang sering meresahkan masyarakat sekitarnya.Bila kita melihat di Ibukota negara kita ini Jakarta juga masih terjadi pertentangan sosial bahkan di dunia pendidikan, hanya masalah spele saling ejek-mengejek sampai terjadi tawuran antar pelajar kelompok dengan kelompok. Masalah spele bahkan hanya karna pertentangan individu dengan individu menjadi besar pertentangan kelompok dengan kelompok, dikarenakan hanya bila ada satu pihak disakita maka semuanya merasa disakiti. Ini hal yang seharusnya menjadi bahan refrensi kenapa harus menjadi besar, memang jelas mungkin masalah kedudukan.Masalah kedudukan memang menjadi faktor pertentangan, perebutan kedudukan dalam hal apapun yang bisa menimbulkan keributan dari awalnya hanya sepihak menjadi kelompok dan berkembang menjadi masalah yang berakibat perang antar kelompok. Ini sebuah masalah yang berawal dari masalah kecil yang tidak diselesaikan dengan kepala dingin dan masih menggunakan otot hanya demi mendapatkan apa yang diinginkan yaitu kedudukan yang lebih tinggi agar memegang kekuasaan namun dengan cara yang salah dengan cara bodoh yaitu kekerasan.Memang banyak hal yang menimbulkan pertentangan dalam hubungan sosial apalagi dinegara kita yang notabennya negara dengan banyak suku agama warna kulit dan lain-lain. Yang memang masih banyak perpecahan dalam masyarakat kita hanya dengan hal kecil bisa terjadi pertentangan yang menimbulkan perpecahan. Apalagi dengan perpecahan yang terjadi pada ibukota negara kita, kota yang harusnya sudah menjadi contoh bagi kota lain dari segi sikap maupun sifat yang ditunjukan sudah menjadi patokan bagi yang lainnya. Pelajar yang masih bentrok hanya dengan masalah kecil, mereka terpelajar bahkan mengetahui bahwa hal tersebut tidak baik dan tidak patut dilakukan oleh pelajar yang seharusnya menjadi tombak penggerak bangsa Indonesia.Ada juga pertentangan yang terjadi karena adanya provokator yang memperngaruhi atau sengaja mengadu domba satu pihak dengan pihak yang lainnya, yang akhirnya bisa menimbulkan perpecahan dan konflik antara kedua kelompok. Padahal belom tentu masalah tersebut ada akar permasalahan yang jelas bahkan pada akhirnya hanya menemui titik buntu dalam permasalahan itu sendiri yang hanya menghasilkan pertumpahan darah yang tiada artinya diperjuangkan.

9.      BAB IX (Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan)

Sebagai contoh kasus, kita dapat memperhatikan fakta kondisi ekonomi para guru atau dosen. Guru atau dosen yang notabenenya adalah orang-orang berilmupengetahuan, sampai saat ini masih banyak dari mereka yang keadaan ekonominya berada di bawah rata-rata. Fokus pada seorang Dosen sebagai contoh, dimana secara keilmuan dan pengetahuan mereka sudah tercitra sebagai gudangnya, disini jika boleh jujur, tidak sedikit Dosen yang berada dalam kemiskinan. Hal itu karena mereka konsisten dengan pekerjaan mereka, yakni dalam rangka mengemban dan menjalankan amanah Tridarma Perguruan Tinggi.
Persoalan kemudian jika ternyata terdapat Dosen kaya, itu mengarah pada fakta lain di luar tugas mereka sebagai pengamal Tridarma Perguruan Tinggi. Fakta ini, misalnya, terkait dengan keluarga keturunan orang kaya yang punya tambak, sawah, toko, panti pijat, bahkan punya kapling Selat Madura. Dengan demikian orang yang berilmu pengetahuan dan berkeahlian dalam suatu bidang teknologi tertentu tidak lantas dapat dipastikan bahwa dirinya tidak tergolong miskin atau tidak berada dalam kemiskinan.

10.  BAB X (Agama dan Masyarakat)

Kerusuhan Ambon (Maluku) yang terjadi sejak bulan Januari 1999 hingga saat ini telah memasuki periode kedua, yang telah menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang cukup besar serta telah membawah penderitaan dalam bentuk kemiskinan dan kemelaratan bagi rakyat di Maluku pada umumnya dan kota Ambon pada khususnya.Kerusuhan Ambon (Maluku) yang semula menurut pemahaman kalangan masyarakat awam sebagai sebuah tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh suatu tindak/peristiwa kriminal biasa, ternyata berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adalah merupakan sebuah rekayasa yang direncanakan oleh orang atau kelompok tertentu demi kepentingannya dengan mempergunakan isu SARA dan beberapa faktor internal didaerah (seperti kesenjangan ekonomi, diskriminasi dibidang pemerintahan dll) untuk melanggengkan skenario yang ditetapkan.Begitu matangnya rencana yang dilakukan yang diikuti dengan berbagai penyebaran isu yang menyesatkan, seperti adanya usaha-usaha dari kelompok separatis RMS (Republik Maluku Selatan) yang sengaja diidentifisir dengan Republik Maluku Serani (Kristen), adanya usaha untuk membantai umat Islam di Maluku, keterlibatan preman Kristen Jakarta, isu pemasokan senjata kepada umat Kristen di Maluku dari Israel dan Belanda, serta berbagai isu menyesatkan lainnya telah menimbulkan semakin kuat dan mengentalnya sikap dan prilaku fanatisme terhadap masing-masing agama (Islam dan Kristen).Berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan ABRI untuk mengklarifikasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab tersebut ternyata tidak mampu meredam kekuatan dari mereka yang menginginkan agar kerusuhan Ambon (Maluku) terus diperpanjang dan diperluas.Penciptaan kondisi ini semakin menguat ketika ABRI (TNI dan Polri) telah dengan sengaja ikut menciptakan konflik yang berkepanjangan melalui penanganan pengendalian keamanan yang tidak profesional dan terkesan bertendensi mengipas-ngipas agar kerusuhan di Maluku tak kunjung selesai.Peranan Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Militer serta komponen bangsa lainnya yang ada di daerah melalui berbagai upaya rekonsiliasi untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai hanya bersifat "semu" belaka. Satu dan lain hal disebabkan karena tidak ada kemauan yang transparan dalam upaya menyelesaikan pertikaian, juga upaya rekonsiliasi lebih bersifat Top Down dan bukan Bottom Up.

NAMA : PRIHADI KUNTORO
NPM : 16113918
KELAS : 1KA09

Thursday, 5 December 2013

BAB X AGAMA & MASYARAKAT

1.     FUNGSI AGAMA
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
·         Karena agama merupakan sumber moral
·         Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
·         Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
·         Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
·         Godaan dan rayuan yang berysaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
·         Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang dihuraikan di bawah:

- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sesetangah soalan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan soalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial

2.      KELEMBAGAAN AGAMA
Lembaga yang terdapat dalam masyarakat dengan beragam variasi, yang biasanya terpusat pada suatu pola yang sudah tetap dan mapan. Lembaga agma berkaitan dan berhubungan pula dengan supernatural, yang artinya berbagai konsep perihal sesuatu yang bersifat supernatural adalah konsep-konsep yang mempunyai fungsi prinsip dari agama atau religi.

3.      KONFLIK AGAMA DALAM MASYARAKAT
Memang tak dapat dipungkiri, kasus-kasus seperti penyerangan terhadap Ahmadiyah, konflik akibat pendirian gereja, persoalan suni-syiah seperti terjadi di Sampang beberapa waktu lalu, masih saja terjadi. Namun, hal ini terjadi bukan semata faktor agama, melainkan karena ketidaktegasan pemerintah dalam menjalankan komitmennya sendiri. Pidato demi pidato sudah begitu sering kita dengar dari presiden. Namun tak dapat mengubah sikap keras kepala ahmadiyah yang kerap kali melanggar SKB tiga menteri. Justru upaya melawan pelanggaran SKB itu yang dituduh radikal. Hal yang sama juga  terjadi tatkala ketentuan-ketentuan menyangkut pendirian tempat ibadah dilanggar. Pemerintah cenderung tidak tegas dan kerap kali melakukan pembiaran. Jadi, ini bukanlah persoalan toleransi sebagaimana sering dituduhkan terhadap umat Islam. Data menunjukkan bahwa pertumbuhan rumah ibadah Kristen justru lebih besar dibandingkan dengan masjid. Rumah ibadah umat Islam pada periode 1977-2004 meningkat 64,22 persen, Kristen Protestan 131,38 persen, Kristen Katolik meningkat hingga 152 persen. Tak ada masalah, apabila ketentuan-ketentuan itu tidak dilanggar. Dengan kata lain, konflik keagamaan terjadi karena ketidakhadiran negara, atau seringkali pemerintah lamban.

4.      PENDAPAT
Menurut pendapat saya, pelanggaran prosedur dalam pendirian rumah ibadah adalah murni pelanggaran hukum yang seharusnya bisa segera dituntaskan oleh pemerintah. Jika tidak, maka persoalan sensitif ini pasti akan berbuntut konflik sosial di tengah masyarakat. Begitu pun persoalan Ahmadiyah, yang sudah jelas menodai ajaran Islam juga seharusnya bisa segera ditindak. Sebab, keputusan hukumnya pun sudah demikian jelas. Persoalan Ahmadiyah bukan persoalan internal umat Islam, melainkan persoalan penodaan terhadap ajaran Islam. sehingga tak ada solusi lain atas konflik umat Islam dengan Ahmadiyah kecuali pembubaran Ahmadiyah itu sendiri selama mereka masih mengaku sebagai muslim. Namun, sepertinya pemerintah ragu-ragu dan cenderung membiarkan konflik ini terjadi, meski telah dibuat SKB.

5.      REFERENSI

NAMA : PRIHADI KUNTORO
NPM : 16113918
KELAS : 1KA09

IT PROFESI FORENSIC

1.       Definisi IT Forensic/DIGITAL FORENSIC ·         IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensi...